ATAPKOTA, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau sengketa yang kembali masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Bobby Nasution menyatakan apresiasinya atas pertemuan yang membahas persoalan empat pulau tersebut dan penandatanganan kesepakatan batas wilayah Sumut dan Aceh.
Bobby Nasution mengatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil berdasarkan dokumen yang ada, termasuk dokumen milik Setneg, Kemendagri, dan Pemprov Aceh.
“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI,” kata Bobby Nasution. Selasa, (17/6/2025).
Bobby Nasution mengajak masyarakat Sumut dan Aceh untuk tidak terhasut provokasi dan isu yang digoreng.
Ia berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.
“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan,” kata Bobby.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen yang ada dan diharapkan dapat mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Kami juga diminta bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” ungkap Prasetyo.(Edo E)/KR

































