Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:05 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Serdang Bedagai.

Kantor Polres Serdang Bedagai.

ATAPKOTA.COM, SERDANG BEDAGAI – Kuasa hukum pelapor, Alfianto, S.H., menyoroti sikap salah seorang terlapor dalam perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila yang tengah ditangani Polres Serdang Bedagai. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (8/7/2026) setelah beredar sebuah rekaman suara yang diduga dikirimkan oleh terlapor kepada pelapor.

Menurut Alfianto, rekaman suara tersebut diduga berasal dari pria berinisial VP, warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam rekaman itu, terlapor diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai meremehkan proses penegakan hukum serta mengaku tidak gentar menghadapi proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Kuasa hukum pelapor menyatakan isi rekaman suara tersebut telah diserahkan sebagai bagian dari informasi yang akan disampaikan kepada penyidik. Namun, keaslian rekaman maupun identitas pemilik suara masih menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, VP bersama seorang perempuan berinisial VR diketahui telah menerima dua kali surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Serdang Bedagai terkait laporan dugaan penyebaran konten bermuatan asusila. Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, kedua terlapor belum memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Alfianto menjelaskan bahwa surat undangan pertama disampaikan melalui perangkat desa di wilayah tempat tinggal masing-masing. Selanjutnya, undangan kedua kembali dikirim pada Rabu (24/6/2026) melalui perangkat desa setempat, namun menurutnya juga belum dihadiri oleh kedua terlapor.

Perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SW ke Polres Serdang Bedagai yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam laporannya, SW menduga mantan kekasihnya merekam video yang bermuatan asusila tanpa sepengetahuannya saat keduanya masih menjalin hubungan.

Pelapor juga menduga video tersebut kemudian dikirimkan kepada seorang perempuan berinisial VR sebelum akhirnya diteruskan melalui aplikasi pesan instan kepada pelapor. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Alfianto berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak VP maupun VR terkait tuduhan yang disampaikan pelapor. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru