Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

Seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak.

ATAPKOTA.COM, BATUBARA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial M.A. (44) yang diduga terlibat dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap seorang anak. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan yang teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut, pada Kamis (16/7/2026).

Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia diamankan sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama sejumlah warga kepada personel Satreskrim Polres Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Sebelum laporan disampaikan kepada kepolisian, perangkat desa bersama pelapor terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban.

Dari hasil penyelidikan awal, korban menerangkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun. Peristiwa terakhir, berdasarkan keterangan awal korban, diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara segera melakukan langkah-langkah penyidikan dengan mengamankan M.A. guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan dari terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga tengah mempersiapkan kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melindungi identitas korban sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tidak memuat identitas, hubungan keluarga, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas korban.

Perlu ditegaskan bahwa M.A. saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penetapan status tersangka maupun pembuktian pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026
Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar
Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB