Polres Padang Lawas Amankan 31 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan, Ditemukan di Halaman Rumah Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Padang Lawas mengamankan 31 sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana penadahan di Desa Pasar Latong.

Satreskrim Polres Padang Lawas mengamankan 31 sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana penadahan di Desa Pasar Latong.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengamankan sebanyak 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penadahan. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di halaman sebuah rumah warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sebagaimana dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan puluhan sepeda motor itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satreskrim terkait dugaan adanya aktivitas penadahan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Padang Lawas menerbitkan surat perintah penyelidikan pada awal Juli 2026. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang sedang melakukan penyelidikan menemukan puluhan sepeda motor terparkir di halaman rumah seorang warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor kendaraan,” ujar AKP Irwansah Sitorus.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengamankan barang bukti bagi kepentingan penyidikan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong sebelum membawa seluruh kendaraan tersebut ke Markas Polres Padang Lawas.

Berdasarkan pendataan awal, polisi mengamankan 31 unit sepeda motor, terdiri atas:

  • Honda Beat: 8 unit (7 tanpa pelat nomor, 1 berpelat nomor BP 5781 RH);
  • Honda Revo: 5 unit;
  • Honda Supra X-125: 4 unit;
  • Honda rangka/modifikasi: 4 unit tanpa bodi;
  • Honda Supra Fit X: 2 unit;
  • Honda Scoopy: 2 unit;
  • Honda Vario: 2 unit;
  • Honda Genio: 1 unit;
  • Yamaha Mio Soul: 1 unit;
  • Yamaha Lexi: 1 unit; dan
  • Suzuki Satria F: 1 unit.

Selain satu unit Honda Beat yang menggunakan pelat nomor, seluruh kendaraan lainnya diketahui tidak dipasangi pelat nomor saat diamankan.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul seluruh kendaraan tersebut, termasuk menelusuri pemilik sah maupun dugaan keterkaitannya dengan tindak pidana. Polisi juga telah mencatat identitas pemilik rumah tempat kendaraan ditemukan serta membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami masih melakukan pendataan secara rinci terhadap seluruh barang bukti dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui asal-usul kendaraan serta mengidentifikasi pemilik yang sah,” kata AKP Irwansah Sitorus.

Dalam proses penyidikan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik menduga perkara tersebut dapat berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa agar segera mendatangi Mapolres Padang Lawas dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan/atau BPKB, untuk dilakukan proses verifikasi.(AP/red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Kasus Curat, D.I.H. Diamankan di Medan Deli
DPC PWKI Asahan Resmi Dilantik, Bupati Taufik Dorong Kontribusi bagi Masyarakat
Wisuda 393 Lulusan, Wabup Asahan Tekankan Pentingnya Pengabdian kepada Masyarakat
Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Pemko Medan Kebutan Proyek PSEL, Kesiapan Lahan Dikebut Jelang Groundbreaking
Aduan Knalpot Brong Masuk, Polsek Bandar Huluan dan Satlantas Simalungun Turun ke Lapangan
Disdik Pematangsiantar Tindak Lanjuti Video Viral Bullying Siswi SMP, Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Aktivitas Gelper Diduga Marak di Kandis, Warga Minta Polisi Lakukan Penindakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Senin, 21 September 2026 - 21:44 WIB

3 Internal Bank Bengkulu Berebut Kursi Direktur Bisnis, Seleksi Masuk Tahap Pemeriksaan Berkas

Senin, 21 September 2026 - 21:39 WIB

Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri dan memberi sambutan pada Pelantikan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut dan Seminar Adat Budaya Minangkabau di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

EKONOMI & BISNIS

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:30 WIB