PD AIJ Sumut Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) melaksanakan penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut di kalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (6/8/2026).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) melaksanakan penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut di kalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (6/8/2026).

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan penataan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di Kota Binjai. Lima unit rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur, ditertibkan pada Kamis (6/8/2026).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah PD AIJ untuk mengamankan dan menata aset daerah yang berada dalam pengelolaannya. Sebelumnya, PD AIJ bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut juga melakukan pengamanan terhadap lahan bekas Bioskop Ria di Kota Binjai.

Lima rumah yang ditertibkan tersebut sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas bagi karyawan AIJ yang bertugas di Bioskop Ria. Dalam beberapa tahun terakhir, bangunan tersebut ditempati oleh sejumlah penghuni yang menurut keterangan PD AIJ tidak memiliki perjanjian sewa atau dasar penggunaan aset yang masih berlaku.

Direktur Utama PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan aset milik Pemprov Sumut kembali berada dalam pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.

“Hari ini kita kembali mengambil alih dan mengamankan aset milik Pemprov Sumut. Luas lahannya kurang lebih 450 meter persegi. Sebelumnya, lokasi ini ditempati oleh penghuni tanpa dasar aturan yang sah. Makanya hari ini kita ambil alih agar ke depan bisa kita tata dan manfaatkan dengan jauh lebih baik,” ujar Swangro di lokasi penertiban.

Proses pengosongan bangunan di atas lahan sekitar 450 meter persegi berlangsung tertib dan kondusif. Menurut PD AIJ, para penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri setelah sebelumnya menerima surat teguran.

PD AIJ menyebut surat teguran tersebut telah disampaikan sekitar tiga bulan sebelum proses penertiban dilakukan.

Swangro mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni dan mengatakan pendekatan persuasif telah dilakukan sebelum penertiban.

“Proses hari ini sangat tertib dan solid. Kami berterima kasih kepada para penghuni yang sangat kooperatif untuk mengosongkan bangunan. Sebelum penertiban ini, kita sudah mengundang mereka untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan bahwa aset ini akan dimanfaatkan kembali oleh daerah,” katanya.

PD AIJ belum menjelaskan secara rinci bentuk pemanfaatan baru yang akan diterapkan terhadap lahan tersebut. Swangro mengatakan pihaknya masih menyusun skema pemanfaatan yang dinilai paling sesuai agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi operasional BUMD sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

Penertiban tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Salah satunya Oma Ginting, yang menyaksikan proses pembongkaran rumah dinas tersebut.

Oma menilai kondisi sejumlah bangunan yang telah lama tidak digunakan berpotensi memengaruhi kebersihan lingkungan, terutama ketika kawasan tersebut mengalami genangan air.

“Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk. Kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih,” katanya.

Penataan lima rumah dinas tersebut menjadi bagian dari langkah PD AIJ dalam mengamankan aset yang berada dalam pengelolaannya. Namun, pemanfaatan selanjutnya tetap menjadi hal penting untuk dipastikan agar aset daerah tidak berhenti pada proses pengamanan dan pembongkaran, melainkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi daerah.

PD AIJ menyatakan penataan dan optimalisasi aset tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel serta berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya
Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu
Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan
15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga
Rico Waas Dukung Revora 2026, Lapangan Merdeka Jadi Ruang Kreativitas Anak Muda
Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja
Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:01 WIB

15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Berita Terbaru