Peringati HUT Ke-81 RI, 89 Narapidana Rutan Singkil Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:49 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

ATAPKOTA.COM, SINGKIL – Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 89 narapidana penerima remisi tersebut, satu orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan, di lingkungan Rutan Kelas IIB Singkil.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan mengatakan, para penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Dari total 185 warga binaan yang saat ini menghuni Rutan Kelas IIB Singkil, sebanyak 89 orang dinyatakan berhak memperoleh pengurangan masa pidana.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi tata tertib rutan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang kami jalankan,” ujar Cepy.

Adapun rincian besaran remisi yang diterima 89 narapidana tersebut yakni:

  • Remisi 1 bulan: 21 narapidana.
  • Remisi 2 bulan: 20 narapidana.
  • Remisi 3 bulan: 27 narapidana.
  • Remisi 4 bulan: 17 narapidana.
  • Remisi 5 bulan: 2 narapidana.
  • Remisi Umum II atau langsung bebas: 1 narapidana.

Cepy menjelaskan, pemberian Remisi Umum pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI merupakan agenda tahunan pemerintah sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan kepatuhan dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pihak Rutan Kelas IIB Singkil berharap pengurangan masa pidana tersebut dapat menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan secara lebih baik, menaati hukum, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat.

Laporan : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru