Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM CAPA Provinsi Aceh, Azmi KN.

Ketua LSM CAPA Provinsi Aceh, Azmi KN.

ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA — Ketua LSM CAPA Provinsi Aceh, Azmi KN, meminta konsultan pengawas proyek rehabilitasi SD Negeri Dring Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, bersama pihak terkait membuka data dan membuktikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang disebutkan Kepala SD Negeri Dring Tujoh, Fauzi, S.Pd.

Azmi mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pernyataan kepala sekolah mengenai spesifikasi rehabilitasi bangunan sekolah dapat dibuktikan berdasarkan kondisi fisik pekerjaan dan dokumen teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Menurut Azmi, Kepala SD Negeri Dring Tujoh sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi sekolah telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, termasuk ketebalan material atap yang disebut mencapai 0,30 milimeter.

“Kami berharap pihak konsultan pengawasan bersama pihak terkait dan rekan-rekan media dapat melihat serta membuktikan langsung apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan pernyataan kepala sekolah. Jika memang sesuai, tentu hal itu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Azmi KN.

Ia menegaskan, permintaan tersebut menurutnya bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

Azmi juga menyatakan siap melakukan penelusuran terhadap pekerjaan tersebut dengan mengacu pada data, dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta kondisi fisik bangunan di lapangan.

“Kami siap membuktikan dan mengungkapnya berdasarkan fakta. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan kemudian menimbulkan persoalan lain. Yang paling penting adalah keterbukaan dan pembuktian berdasarkan data,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Azmi juga menyoroti proses komunikasi ketika dirinya berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SD Negeri Dring Tujoh. Ia mengaku menerima pernyataan yang menurutnya tidak semestinya disampaikan oleh seorang pendidik.

Namun, mengenai isi lengkap pernyataan tersebut, Azmi belum memberikan penjelasan secara rinci kepada media. Karena itu, substansi pernyataan tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah agar pemberitaan tetap berimbang.

Atas persoalan tersebut, Azmi meminta pihak sekolah maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sekolah.

Selain persoalan spesifikasi pekerjaan, Azmi juga menyampaikan dugaan mengenai adanya pihak media yang disebutnya memberikan perlindungan terhadap pekerjaan proyek tertentu di wilayah Kecamatan Tripa Makmur dan Kecamatan Darul Makmur.

Azmi menduga keberadaan pihak tersebut dapat menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak LSM CAPA dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

“Kami menduga ada oknum media, baik media online maupun cetak, yang membekingi sejumlah pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Hal ini perlu dibuktikan, bukan hanya berdasarkan dugaan,” ujar Azmi.

Ia menyebut LSM CAPA telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah pekerjaan di wilayah tersebut. Menurut dia, hasil penelusuran itu akan menjadi bahan untuk melihat apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek yang perlu mendapatkan perhatian publik.

Azmi menegaskan, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika nantinya terbukti pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB atau ketentuan kontrak, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Laporan : Dalian Bancin-atapkota.

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru