Pasca Bencana, Pemko Medan Dorong UMKM Bangkit Lewat Ekonomi Digital

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Workshop Digital Entrepreneurship yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Hotel Grandhika, Senin (31/8/2026).

Workshop Digital Entrepreneurship yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Hotel Grandhika, Senin (31/8/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi tidak hanya melalui pembangunan kembali sarana fisik, tetapi juga dengan memperkuat kemampuan pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital. Dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan disebut sempat terdampak bencana.

Pesan tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi saat membacakan sambutan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam pembukaan Workshop Digital Entrepreneurship yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif di Hotel Grandhika, Senin (31/8/2026).

Erfin mengatakan, pemulihan pascabencana perlu menyentuh aspek ekonomi masyarakat agar pelaku usaha, khususnya UMKM dan ekonomi kreatif, memiliki kemampuan untuk kembali menjalankan serta mengembangkan usahanya.

“Kami sangat mengapresiasi Kota Medan dipilih sebagai lokasi workshop ini. Ketika berbicara tentang pemulihan, yang dibangun bukan hanya sarana dan fasilitas, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk kembali berdiri, berkembang, dan menciptakan peluang baru,” ujar Erfin.

Erfin mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menjalankan usaha, mulai dari proses pemasaran hingga menjangkau konsumen.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi memungkinkan pelaku usaha memperkenalkan produk kepada konsumen di luar wilayah pemasaran konvensional. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi digital dinilai semakin penting dalam pengembangan usaha.

“Kita ingin melalui workshop ini para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Kota Medan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadikan teknologi sebagai sarana untuk menciptakan peluang, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai usahanya,” katanya.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghubungkan pemulihan ekonomi pascabencana dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Namun, dampak program terhadap pendapatan maupun keberlanjutan usaha peserta masih memerlukan evaluasi setelah program berjalan.

Direktur Aplikasi sekaligus Plt. Direktur Jasa Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif, Tri Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Terdampak Bencana.

Menurut Tri, pemerintah tidak hanya membutuhkan langkah penanganan awal ketika bencana terjadi, tetapi juga upaya untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi masyarakat setelah kondisi mulai pulih.

“Jika instansi lain fokus pada penanggulangan awal bencana, Kemenekraf mengambil peran strategis untuk membangkitkan kembali unit bisnis warga yang sempat terdampak,” ujar Tri.

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi pemanfaatan sejumlah aplikasi digital untuk mendukung kegiatan usaha. Di antaranya ToCo untuk manajemen bisnis dan Canva untuk membantu pembuatan desain produk.

Tri mengatakan digitalisasi diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan sistem usaha, memperluas jangkauan pasar, dan mengurangi ketergantungan pada pola operasional konvensional.

“Dengan digitalisasi, para pelaku UMKM diharapkan tidak lagi bergantung penuh pada operasional konvensional. Penggunaan aplikasi memungkinkan sistem bisnis tetap berjalan secara otomatis dan menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.

Workshop tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari kalangan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Salah satu materi disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane. Ia memaparkan rencana pengembangan Super Apps berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan informasi publik dalam satu wadah.

Arrahmaan mengatakan pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari arahan Wali Kota Medan Rico Waas.

“Pengembangan aplikasi pintar ini merupakan arahan langsung dari Bapak Wali Kota Medan Rico Waas. Seluruh aplikasi, layanan publik, hingga informasi kota akan disatukan dalam satu aplikasi induk Medan Satu Data,” jelas Arrahmaan.

Program digitalisasi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi pascabencana mulai diarahkan tidak hanya pada pemulihan kondisi fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.

Meski demikian, keberhasilan program perlu diukur melalui indikator yang lebih konkret, seperti jumlah usaha yang kembali beroperasi, peningkatan transaksi, perluasan pasar, pertumbuhan pendapatan, serta keberlanjutan usaha peserta setelah mengikuti pelatihan.(MB/red)

Berita Terkait

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:52 WIB

HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru