Tiga Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Terungkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 12:17 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tiga bulan setelah kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, dilaporkan ke polisi, keluarga korban menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2026 itu kini menjadi perhatian keluarga korban karena hingga Selasa (22/9/2026), para terduga pelaku disebut belum diamankan.

Orang tua korban, Jannes Boang Manalu, mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar sejak laporan dibuat.

Menurut Jannes, proses penanganan perkara perlu dilakukan secara cepat dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Sudah tiga bulan berlalu sejak laporan kami dibuat, tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui perkembangan yang jelas terkait penanganan perkara tersebut,” ujar Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Jannes juga menyampaikan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang menurutnya menjadi perhatian publik. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi keluarga korban dan belum terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Selain itu, keluarga korban berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Mapolda Sumatera Utara untuk meminta perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami berencana menyampaikan aspirasi secara damai agar ada perhatian terhadap perkembangan perkara yang kami laporkan,” katanya.

Kasatreskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., telah dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara dan kritik yang disampaikan keluarga korban. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

ATAPKOTA.COM juga masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Pematangsiantar mengenai status penyelidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa, serta langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik dalam perkara tersebut.(Ril/red)

Berita Terkait

Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Cegah Penyakit Sejak Dini, Dinkes Simalungun Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis
OMC Tahap II Dimulai di Danau Toba, Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Kekeringan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Perkuat Edukasi Pajak Lewat Tax Center
Rakor GTRA Simalungun 2026: Pemkab Dorong Penataan Tanah Lebih Terukur dan Terkoordinasi
Pemko Medan Pacu Optimalisasi PAD, Pajak dan Retribusi Bakal Diperkuat Lewat Digitalisasi
Wali Kota Medan Lepas 10 Pelajar ke Ipoh Malaysia, Bawa Misi Kenalkan Budaya Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:31 WIB

Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 12:17 WIB

Tiga Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Terungkap

Rabu, 23 September 2026 - 01:00 WIB

Cegah Penyakit Sejak Dini, Dinkes Simalungun Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 20:10 WIB

OMC Tahap II Dimulai di Danau Toba, Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Kekeringan

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Rakor GTRA Simalungun 2026: Pemkab Dorong Penataan Tanah Lebih Terukur dan Terkoordinasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WIB

Pemko Medan Pacu Optimalisasi PAD, Pajak dan Retribusi Bakal Diperkuat Lewat Digitalisasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Lepas 10 Pelajar ke Ipoh Malaysia, Bawa Misi Kenalkan Budaya Indonesia

Berita Terbaru