ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Mahadi Sitanggang, mempertanyakan pola pelaksanaan rapat pengurus KKMP yang menurutnya dilakukan secara terpisah antara koperasi yang telah memiliki gedung dan koperasi yang belum memiliki gedung.
Mahadi menyampaikan keberatan tersebut kepada wartawan saat ditemui di salah satu warung kopi di sekitar Simpang Empat Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026).
Menurut Mahadi, pemisahan rapat tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap para pengurus KKMP di Kota Pematangsiantar.
“Terkesan diskriminasi Pemerintah Kota Pematangsiantar. Rapat pengurus KKMP dipisah antara koperasi yang memiliki bangunan dan pengurus koperasi yang belum memiliki bangunan. Kami kecewa dan merasa dikecilkan dengan kondisi seperti ini,” ujar Mahadi.
Ia mengatakan, beberapa bulan sebelumnya Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Pematangsiantar telah menggelar rapat bersama para pengurus KKMP.
Dalam rapat tersebut, kata Mahadi, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaidi Sitanggang, S.STP., M.Si., turut memimpin pembahasan.
Mahadi berharap seluruh pengurus KKMP mendapatkan ruang komunikasi yang sama dalam setiap pembahasan terkait program Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, forum bersama penting dilakukan agar pengurus dari seluruh kelurahan dapat mengetahui perkembangan program, menyampaikan kendala di lapangan, serta memperoleh informasi yang sama terkait kebijakan koperasi.
Selain pola rapat, Mahadi mempertanyakan sejauh mana kewenangan pengurus KKMP dalam menjalankan kegiatan koperasi apabila sebagian kegiatan telah ditentukan atau dilaksanakan oleh pihak lain.
“Kalau semua kegiatan diambil alih, apa sebenarnya fungsi pengurus? Apakah kami hanya menjadi boneka untuk tanda tangan saja?” katanya.
Menurut Mahadi, keberadaan pengurus seharusnya tidak hanya sebatas memenuhi struktur organisasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengelolaan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pengurus KKMP, tanpa membedakan koperasi yang telah memiliki gedung maupun yang belum.
“Harapan kami, pemerintah serius mewujudkan program Koperasi Merah Putih ini. Kami ingin pengurus dilibatkan dan diberikan ruang untuk menjalankan fungsi koperasi,” ujarnya.
Mahadi menilai komunikasi antara pemerintah dan pengurus menjadi penting agar pelaksanaan program KKMP tidak menimbulkan kesalahpahaman di tingkat kelurahan.
ATAPKOTA.COM masih membutuhkan konfirmasi Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Dinas Koperasi dan Perindustrian mengenai pola rapat serta mekanisme koordinasi dengan seluruh pengurus KKMP.
Laporan : Andrew Panjaitan,ST
































