Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja di Martubung.

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja di Martubung.

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Martubung, Kota Medan, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan 10 senjata tajam di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok geng motor.

Remaja tersebut diamankan ketika petugas melakukan patroli di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol. Selain mengamankan remaja, personel turut membawa satu unit telepon seluler sebagai barang yang berkaitan dengan pemeriksaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama potensi tawuran dan kejahatan jalanan.

Menurut Jan Piter, kepolisian terus meningkatkan patroli pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan. Informasi masyarakat mengenai potensi gangguan kamtibmas juga menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan personel di lapangan.

“Patroli KRYD terus kami laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti agar situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” kata Jan Piter.

Penindakan tersebut bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli di wilayah Medan Labuhan. Saat berada di sekitar Jalan Martubung, petugas melihat tiga remaja yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua remaja lainnya tidak ditemukan memiliki keterkaitan dengan kelompok yang sedang diperiksa. Sementara seorang remaja kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul kelompok yang diduga bernama WARNEK di kawasan Jalan Rawe 3. Personel selanjutnya melakukan penyisiran ke lokasi tersebut.

Di sekitar sebuah warung yang disebut sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut, petugas menemukan 10 senjata tajam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang-barang yang diamankan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan penanganan perkara.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai status hukum remaja tersebut masih berdasarkan proses pemeriksaan kepolisian. Belum terdapat informasi mengenai putusan pengadilan yang menyatakan remaja tersebut bersalah.

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan untuk mengantisipasi tawuran, aktivitas geng motor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.(AP/red)

Berita Terkait

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru