ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), khususnya pada aspek kesiapan lahan yang kini memasuki tahap pematangan teknis.
Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Rofi Al Hanif, Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Dalam diskusi itu, Erfin mengatakan pengelolaan sampah merupakan bagian dari urusan pemerintahan yang harus mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemko Medan menyatakan kesiapan untuk mempercepat berbagai tahapan yang menjadi kewenangan daerah agar rencana groundbreaking proyek PSEL dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.
“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.
Meski demikian, ia menekankan bahwa percepatan tetap harus dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis. Pematangan lahan, menurutnya, perlu mengikuti spesifikasi serta kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erfin.
Diskusi teknis tersebut diharapkan menghasilkan rumusan dan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah pematangan lahan, sehingga persiapan pembangunan PSEL di Kota Medan dapat dilakukan secara terukur.
Pemko Medan menyatakan proyek tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus pengembangan energi berbasis pengolahan sampah di Kota Medan.
Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait, kesiapan teknis lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pembangunan memasuki tahap berikutnya.(MB/red)

































