ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang pria berinisial M alias T (33) diamankan polisi pada Sabtu (26/9/2026). Ia diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor dan uang tunai milik korban berinisial Ariska (35).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Chandra.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota dan mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.
Keluarga korban kemudian mengecek kondisi rumah. Mereka mendapati sejumlah barang di dalam rumah berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah serta uang tunai sebesar Rp 10 juta diketahui telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, S.H., memperoleh informasi mengenai keberadaan M alias T di Dusun III, Desa Klambir.
Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pengungkapan perkara itu, polisi turut mengamankan satu buah jaket sweater berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
“Dari pengungkapan ini, petugas turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” kata Kompol Chandra.
M alias T bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan terduga pelaku berdasarkan hasil penyidikan.(red)

































