ATAPKOTA.COM, MEDAN — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) secara bijak untuk meningkatkan kompetensi serta berkontribusi bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).
Kapolri mengatakan perkembangan teknologi dan AI memberikan peluang bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan menghasilkan karya. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko di ruang digital.
Sejumlah ancaman yang disorot antara lain penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan yang memanfaatkan teknologi AI.
“Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,” ujar Kapolri.
Menurutnya, peningkatan penggunaan internet dan media sosial perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital. Hal itu penting karena masyarakat semakin banyak memperoleh informasi melalui berbagai platform digital.
Kapolri merujuk data Digital News Report 2026 yang mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.
Data tersebut, menurut Kapolri, menunjukkan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam memeriksa dan memahami informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Mahasiswa juga diminta mewaspadai fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan karena banyak orang melakukan hal yang sama.
Di ruang digital, fenomena tersebut dapat mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi, membentuk sentimen publik, hingga mendorong tindakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolri turut mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjangkau korban. Modus tersebut antara lain berkaitan dengan peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri, perdagangan orang, hingga penyebaran paham ekstrem.
Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami risiko serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif.
Penguasaan teknologi, kata Kapolri, dapat diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta menciptakan berbagai karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU dapat tumbuh sebagai generasi yang memiliki karakter dan integritas, sekaligus mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Ia juga mengajak mahasiswa menjaga persatuan dan ikut menciptakan lingkungan kampus serta masyarakat yang aman dan kondusif sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.(red)































