ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membahas penguatan keuangan BPJS Kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kondisi pembiayaan BPJS Kesehatan, termasuk upaya memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026.
“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi dalam keterangan pers seusai rapat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.
Menurutnya, tambahan anggaran itu diperlukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sehingga pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat dilakukan secara teratur.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya dua hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil.
Selain membahas pembiayaan, pemerintah juga menerima laporan mengenai perkembangan kepesertaan JKN.
Saat ini, jumlah kepesertaan JKN disebut mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
Suahasil mengatakan pemerintah akan terus mendorong peningkatan pengumpulan iuran sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran.
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun.
Di sisi lain, manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Menurut Prihati, kondisi tersebut menyebabkan terdapat selisih arus kas yang perlu dikelola agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November sebelum akhir tahun,” ujar Prihati.
Prihati juga menekankan pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran.
Menurutnya, kepatuhan pembayaran iuran menjadi salah satu bagian dari prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan JKN.
Tambahan dukungan anggaran pemerintah, peningkatan kepesertaan aktif, serta penguatan pengumpulan iuran diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembiayaan program JKN dan pembayaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat terbatas tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembahasan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.(RE/red)































