Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dalam 24 Jam, 29 Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 13:50 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka..

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka..

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka dalam operasi penindakan selama 24 jam pada Senin (28/9/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan puluhan perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Curat.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).

Selain penindakan hukum, Polda Sumut dan Polres jajaran meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli diarahkan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ferry mengatakan kegiatan kepolisian tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Menurut dia, langkah pencegahan melalui patroli juga diperkuat untuk mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit telepon seluler, tas, pakaian, sejumlah peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Polda Sumut menyatakan penindakan dan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan di wilayah yang dianggap rawan tindak pidana.

Ferry juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.(AP/red)

Berita Terkait

Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon Dibahas Lintas Instansi, Aktivitas Pembukaan Lahan Dibatasi
Pemko Pematangsiantar Perkuat Literasi Informasi, 150 Pustakawan dan Pegiat Literasi Ikuti Bimtek
DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Tekankan Belanja Harus Tepat Sasaran
Konferensi Pers Polres Dairi: 33 Kasus Narkotika Diungkap, Ganja Capai 70 Kg
Motor Hilang di Parkiran Rumah Sakit, Dua Pria Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Warga Sakit Tinggal Sendiri di Serbelawan, Tim Kesehatan Simalungun Datang dan Beri Pertolongan
Wesly Silalahi Buka Edukasi Pasar Modal bagi PNS Muda, UMKM, PKK dan Bhayangkari
Nikah Massal di Medan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Uang Saku untuk 23 Pasangan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:29 WIB

Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon Dibahas Lintas Instansi, Aktivitas Pembukaan Lahan Dibatasi

Rabu, 30 September 2026 - 21:23 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Literasi Informasi, 150 Pustakawan dan Pegiat Literasi Ikuti Bimtek

Rabu, 30 September 2026 - 21:09 WIB

DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Tekankan Belanja Harus Tepat Sasaran

Rabu, 30 September 2026 - 21:04 WIB

Konferensi Pers Polres Dairi: 33 Kasus Narkotika Diungkap, Ganja Capai 70 Kg

Rabu, 30 September 2026 - 20:59 WIB

Motor Hilang di Parkiran Rumah Sakit, Dua Pria Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 30 September 2026 - 18:18 WIB

Wesly Silalahi Buka Edukasi Pasar Modal bagi PNS Muda, UMKM, PKK dan Bhayangkari

Rabu, 30 September 2026 - 17:54 WIB

Nikah Massal di Medan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Uang Saku untuk 23 Pasangan

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Dua Pria Diamankan, Polisi Sita 100 Butir Ekstasi di Pematangsiantar dan Simalungun

Berita Terbaru