ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pendataan dan penyaluran bansos agar lebih transparan serta tepat sasaran.
Ady menyampaikan hal itu dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Ady, sebanyak 4.864.605 kepala keluarga (KK) di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau sekitar 9,58 persen yang telah melakukan pendaftaran.
Karena itu, Ady mengimbau masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah percontohan atau pilot project pelaksanaan program digitalisasi tersebut di Sumatera Utara. Program tersebut nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Program bantuan ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 hingga 10 dapat berperan sebagai agen untuk membantu mendaftarkan keluarga maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.
“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisa mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,” ujar Ady.
Ady menjelaskan, penerapan Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berperan dalam memastikan proses pencocokan data biometrik berjalan dengan baik.
Salah satu tahapan verifikasi tersebut dilakukan melalui pencocokan wajah ketika masyarakat melakukan registrasi. Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga turut memantau proses verifikasi dan penapisan (screening) data.
“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, masyarakat yang masuk dalam desil 1 tercatat sebanyak 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kelompok ini disebut berada pada kategori sangat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan.
Selanjutnya, desil 2 mencapai 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kelompok tersebut dikategorikan miskin dengan penghasilan sekitar Rp800.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk desil 3, jumlahnya mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu. Kelompok ini dikategorikan rentan miskin dengan penghasilan sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.
Sementara itu, desil 4 tercatat sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Kelompok tersebut masuk kategori menengah ke bawah dengan penghasilan sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Ady menambahkan, masyarakat Sumatera Utara yang masuk dalam desil 1 hingga 4 banyak berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk sejumlah wilayah di Kepulauan Nias.
Digitalisasi data Perlinsos diharapkan dapat memperkuat akurasi data penerima manfaat sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.(AP/red)

































