ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) mencatat tingkat inflasi 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatkan Sumut sebagai provinsi dengan inflasi terendah keempat secara nasional.
Sementara secara month to month (mtm), inflasi Sumut pada September 2026 tercatat sebesar 0,14 persen.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sumut Evan Botung Daulay dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
“Sumut dari data BPS, nomor empat terendah se-Indonesia,” kata Evan.
Menurut Evan, posisi Sumut sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah nasional tersebut mampu dipertahankan selama dua bulan terakhir.
Ia mengatakan, salah satu strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjaga stabilitas harga adalah melalui gerakan pangan murah yang dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus mengendalikan harga komoditas pangan.
Selain itu, Biro Perekonomian Sumut menjalankan berbagai kebijakan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Upaya tersebut mencakup menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah terpenuhi, serta mengawasi harga sejumlah bahan pokok sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
“Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk menjaga kestabilan harga,” ujarnya.
Selain mengendalikan inflasi, Pemprov Sumut juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Evan menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Sumut saat ini berada di kisaran 5 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang terus didorong seiring dengan target pemerintah pusat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Menurutnya, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
“Langkah-langkahnya sama seperti yang tadi saya sampaikan. Kebijakan ekonomi selalu kami jalankan dengan berkolaborasi,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada perencanaan, Pemprov Sumut secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan intervensi dapat diterapkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Pengendalian harga melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Salah satu fokusnya adalah memastikan pasokan pangan tetap tersedia di pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga.
Pemprov Sumut juga menyiapkan pelaksanaan pasar murah apabila diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan harga komoditas tertentu.
Evan mengatakan, BUMD yang bergerak di sektor pangan juga dapat melakukan intervensi ketika mulai muncul indikasi gangguan pasokan di pasar.
“Kami berusaha untuk menjaga agar pasokan ini tetap terjaga di pasar, tidak ada yang namanya kelangkaan lagi. Dan biasanya ketika isu kelangkaan itu sudah mulai, kami juga punya BUMD yang bergerak di bidang pangan, itu yang mengintervensi dalam artian menjaga pasokan,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemprov Sumut berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus aktivitas ekonomi daerah dapat terus bergerak.(AP/red)

































