ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 ke desa-desa yang akan melaksanakan pemungutan suara.
Distribusi logistik tersebut dilepas Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahan Bupati Asahan yang disampaikan Mohammad Azmy Ismail, distribusi logistik menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan Pilkades Serentak 2026 berjalan lancar, aman, dan tertib.
Seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa hingga petugas di lapangan, diminta memastikan seluruh logistik tiba di desa tujuan dengan jumlah yang sesuai, dalam kondisi baik, aman, dan tepat waktu.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami kekurangan logistik saat pemungutan suara berlangsung.
Karena itu, proses distribusi, penerimaan, pemeriksaan, hingga pengamanan logistik diminta dilakukan secara tertib dan teliti serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Setiap proses serah terima juga harus dituangkan dalam dokumen administrasi yang telah disiapkan.
Selain distribusi, aspek keamanan menjadi perhatian Pemkab Asahan. Dukungan TNI dan Polri dalam pengamanan perjalanan logistik mendapat apresiasi karena menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh kebutuhan pemungutan suara tiba dengan aman di desa tujuan.
“Koordinasi antara penyelenggara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan aparat keamanan harus terus dijaga sampai seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai,” demikian arahan Bupati yang disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Bupati juga menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, melainkan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berlangsung berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026 akan digelar di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan.
Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026, dengan jumlah 152 TPS dan total 128.133 pemilih.
Menjelang hari pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kabupaten bersama seluruh pihak terkait telah mempersiapkan berbagai kebutuhan logistik yang akan digunakan di masing-masing TPS.
Untuk menjaga keamanan selama proses distribusi, setiap armada pengangkut logistik didampingi petugas Panitia Pemilihan Kabupaten dan personel kepolisian.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan logistik tetap aman selama perjalanan sekaligus memastikan seluruh perlengkapan diterima oleh pihak yang berwenang di desa tujuan.
Setelah pelepasan distribusi, unsur Forkopimda Kabupaten Asahan turut meninjau bahan logistik yang akan dikirimkan ke sejumlah wilayah pelaksana Pilkades.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026.(AP/red)

































