ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Polsek Purba, Polres Simalungun, menindaklanjuti laporan penemuan seorang warga lanjut usia yang meninggal dunia di kediamannya di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/10/2026).
Korban diketahui bernama Ardin Hutabarat (73), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Tigarunggu. Menurut keterangan keluarga kepada kepolisian, korban memiliki riwayat penyakit stroke yang telah dideritanya selama kurang lebih enam tahun.
Kapolsek Purba IPTU Budi Silalahi mengatakan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas terkait.
Penanganan dilakukan bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun, Koramil Tigarunggu, serta petugas Puskesmas Tigarunggu.
Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada polisi, korban terakhir kali terlihat pada Senin (5/10/2026). Pada hari-hari berikutnya, keluarga berusaha memanggil korban, tetapi tidak memperoleh respons.
Pada Rabu sore, keluarga memutuskan memeriksa kamar korban yang terkunci dari dalam. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat untuk diteruskan kepada pihak berwenang.
Kapolsek Purba menjelaskan, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan guna mengetahui kondisi korban.
Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan awal Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Tigarunggu juga dilaporkan tidak menemukan bekas kekerasan akibat benda tajam maupun benda tumpul.
Berdasarkan riwayat kesehatan yang disampaikan keluarga serta hasil pemeriksaan awal tersebut, kepolisian menyatakan peristiwa itu ditangani sebagai kejadian non-pidana. Kesimpulan mengenai penyebab kematian tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan medis yang berwenang.
Dalam proses penanganan, petugas turut mendata dan mengamankan sejumlah barang untuk keperluan administrasi pemeriksaan, di antaranya pakaian korban dan satu bungkus roti.
Kapolsek Purba menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, koordinasi dengan instansi terkait hingga penyusunan administrasi perkara, telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Penanganan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk ketika menghadapi peristiwa duka yang memerlukan respons cepat dan koordinasi lintas instansi.
Polsek Purba juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas, sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat dan sesuai prosedur.(AP/red)

































