ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Dolok Batu Nanggar menjalin kerja sama dengan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (9/10/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pembinaan pelajar serta mencegah perundungan, kekerasan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam kegiatan Police Go to School di Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan bersama personel kepolisian hadir dalam kegiatan yang melibatkan pihak sekolah, komite, guru, pelajar, dan wali murid.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan laporan ketua panitia serta sambutan kepala sekolah. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penandatanganan MoU antara Polsek Dolok Batu Nanggar dan pihak sekolah.
Dalam arahannya, IPTU Rido V. Pakpahan menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan (bullying) maupun kekerasan. Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Jangan sampai terjadi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, serta aksi balap liar. Saat ini sekolah dan Polsek Dolok Batu Nanggar telah bekerja sama melalui MoU untuk menjalin komunikasi yang baik,” ujar Rido.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan sekolah diharapkan dapat memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta pencegahan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui program Police Go to School, personel kepolisian juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan, menjaga ketertiban, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran antarpelajar, dan perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain menyoroti keamanan di lingkungan sekolah, Kapolsek mengingatkan para siswa agar menggunakan media sosial secara bijak. Pelajar diharapkan mampu memanfaatkan platform digital untuk kegiatan positif, menambah pengetahuan, dan mendukung pencapaian cita-cita.
“Bermedsoslah dengan bijak, ambil yang positif, dan jadikan sebagai sarana meraih cita-cita. Hindari perbuatan yang melanggar norma dan hukum,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi landasan kerja sama dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, pembinaan karakter, pencegahan tindak pidana, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah.
Sinergi kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan pelajar dinilai penting agar persoalan yang berpotensi mengganggu kegiatan belajar dapat dikomunikasikan dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas IPDA JP. Napitupulu, Kanit Intel IPDA Martuahman Purba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serbalawan AIPTU Simson Purba, dan Bhabinkamtibmas AIPDA Tigor Manurung.
Dari pihak sekolah hadir Kepala SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Rusdi, S.P., S.Pd., Ketua Komite Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan Abdi Mustafa, S.Pd., para guru, siswa, dan wali murid.
Polsek Dolok Batu Nanggar berharap kerja sama tersebut mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman. Pelajar juga diharapkan tidak ragu berkomunikasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian apabila mengetahui persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan di sekolah atau masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan ditutup dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.”(AP/red)

































