ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendorong penguatan kolaborasi dengan Bank Sumut Syariah untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kreatif.
Hal itu disampaikan Wesly saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis bersama jajaran di ruang kerja wali kota, lantai II Balai Kota, Jalan Merdeka, Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wesly mengapresiasi inisiatif Bank Sumut Syariah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi ekonomi syariah.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada layanan lembaga keuangan, tetapi juga mencakup industri halal, pemberdayaan UMKM, digitalisasi sistem pembayaran, serta peningkatan literasi keuangan syariah.
Karena itu, ia berharap program-program yang dijalankan dapat lebih menekankan aspek teknis dan implementasi agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kalau bisa, program-program ekonomi syariah dapat fokus lebih banyak pada aspek teknis dan implementasi kegiatan. Pemko Pematangsiantar tentu mendukung penuh, dan saya berharap Bank Sumut Syariah juga terus melibatkan pemko,” kata Wesly.
Wesly dalam audiensi tersebut didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Rilan Syakban Pohan SSTP MSi.
Sementara itu, Syufri Ananda Putra Lubis menyampaikan rencana Bank Sumut Syariah menggelar kegiatan Literasi Ekonomi Syariah yang berfokus pada Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Gedung Inspektorat Kota Pematangsiantar. Agenda ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur mengenai pengelolaan dana ZISWAF.
Syufri menjelaskan, pemilihan Gedung Inspektorat juga dimaksudkan untuk menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana sosial Islam.
“Mengingat pentingnya transparansi dan pengawasan, penggunaan Gedung Inspektorat menjadi simbol kuat bahwa tata kelola dana sosial Islam saat ini harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan syariah,” terangnya.
Melalui kolaborasi tersebut, penguatan literasi ekonomi syariah diharapkan dapat mendorong pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan syariah sekaligus mendukung perkembangan UMKM dan industri kreatif di Kota Pematangsiantar.(AP/red)

































