Mengaku Diancam Kerabat, Warga Perdagangan Minta Bantuan Lewat Halo Kapolres Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bandar Huluan menindaklanjuti aduan warga soal dugaan ancaman dan penganiayaan di Perdagangan melalui layanan Halo Kapolres Simalungun.

Polsek Bandar Huluan menindaklanjuti aduan warga soal dugaan ancaman dan penganiayaan di Perdagangan melalui layanan Halo Kapolres Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, menindaklanjuti pengaduan seorang warga berinisial IA yang mengaku mengalami ancaman kekerasan dan penganiayaan oleh anggota keluarganya. Aduan tersebut disampaikan melalui layanan Halo Kapolres Simalungun pada Jumat (9/10/2026) pagi.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan personel langsung diterjunkan untuk menemui pelapor di tempat kerjanya, sebuah usaha laundry di kawasan Perdagangan.

“Setiap pengaduan yang masuk melalui hotline Halo Kapolres Simalungun kami tindaklanjuti dengan cepat. Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi saat mereka membutuhkan,” ujar Patar saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026) malam.

Menurut Patar, pelapor menyampaikan bahwa pihak yang diduga melakukan ancaman dan penganiayaan merupakan bibinya sendiri, yakni adik dari ibu pelapor. IA juga mengaku memiliki bukti dan saksi mata serta merasa khawatir orang yang dilaporkannya kembali mendatangi tempat kerja tersebut.

Menindaklanjuti laporan yang diterima sekitar pukul 07.30 WIB, Kapolsek menugaskan tiga personel untuk mendatangi lokasi. Mereka terdiri atas Ipda Wira Hidayat selaku perwira piket, Aiptu Bernard Sinaga selaku Bhabinkamtibmas, dan Aipda Parulian Marbun dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setibanya di lokasi, personel mendengarkan keterangan pelapor, memberikan pendampingan awal, serta menjelaskan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Personel kami langsung mendatangi tempat kerja pelapor. Kami mendengarkan keterangannya, menenangkan, dan memberikan penjelasan terkait langkah penyelesaian permasalahannya,” kata Patar.

Ia menjelaskan, dari komunikasi awal di lokasi, persoalan tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman di lingkungan keluarga. Kepolisian kemudian mengupayakan penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan perangkat nagori.

Polsek Bandar Huluan berencana memfasilitasi penyelesaian persoalan di tingkat nagori dengan melibatkan Pangulu, Gamot, dan Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi bagi kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

“Kami berharap persoalan keluarga ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah, sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan tidak berlarut-larut,” ujar Patar.

Meski demikian, dugaan ancaman kekerasan dan penganiayaan yang disampaikan pelapor tetap perlu dibedakan dari kesimpulan hukum. Upaya musyawarah tidak dengan sendirinya membuktikan atau menghapus dugaan tindak pidana. Penanganan selanjutnya perlu mempertimbangkan keterangan para pihak, bukti yang tersedia, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mendokumentasikan pelayanan melalui pembuatan testimoni bersama pelapor. IA menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian yang datang langsung menemuinya.

Patar mengatakan, tindak lanjut pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun meningkatkan pelayanan yang responsif melalui layanan Halo Kapolres dan implementasi program Horas Presisi.

Menurutnya, layanan itu diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan.

“Jangan takut dan jangan ragu melapor. Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Melalui layanan pengaduan tersebut, kepolisian berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.(AP/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru