ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir untuk mendukung pembangunan daerah yang sesuai ketentuan hukum, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Ariston ke Kantor Kejari Samosir, Selasa (13/10/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kunjungan balasan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas sebelumnya mendatangi Kantor Bupati Samosir.
Ariston hadir bersama Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan Pemerintah Kabupaten Samosir disambut Akwan Annas bersama Kepala Seksi Intelijen Juna Karo Karo.
Pertemuan itu membahas penguatan sinergi antarlembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, penataan aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawalan proyek strategis daerah.
Ariston menilai Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Koordinasi dan pendampingan hukum diharapkan membantu pemerintah daerah mengantisipasi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.
Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, menjaga ketepatan waktu, serta memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain pengawalan pembangunan, Ariston juga meminta dukungan Kejari Samosir dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat maupun aparatur memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menyatakan Kejari siap mendukung dan memberikan pendampingan sesuai kewenangannya terhadap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk terkait program pembangunan strategis.
Akwan juga membuka ruang koordinasi, baik secara langsung maupun melalui mekanisme berjenjang, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh instansi pemerintah dan instansi vertikal untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir. Komunikasi yang terbuka sejak tahap perencanaan, menurutnya, dapat membantu mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan.
Kajari turut mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun Samosir dengan komitmen bersama, ketulusan, dan kepatuhan terhadap aturan. Pemahaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi, saling mengingatkan, serta koordinasi antarlembaga.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Samosir.
Kerja sama itu diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan membantu pelaksanaan agenda pembangunan daerah sesuai ketentuan.
Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(AP/red)

































