ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat pemberantasan narkoba melalui kolaborasi lintas instansi dan penyusunan usulan regulasi khusus. Langkah ini diharapkan menghasilkan upaya penanganan yang lebih konkret sekaligus memperkuat keamanan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Bobby saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Bobby menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama di bidang pendidikan, pariwisata, dan penanganan masalah sosial. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian karena Sumatera Utara masih menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata,” ujar Bobby.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dengan didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor.
Bobby menilai pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan jalur masuk hingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.
Untuk memperkuat langkah tersebut, ia mengajak Polda Sumut berinisiatif merumuskan usulan regulasi khusus yang selanjutnya dapat dibahas bersama DPRD Sumut.
Usulan itu diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung efektivitas penanganan narkoba di Sumatera Utara. Namun, pembentukan peraturan daerah tetap memerlukan pembahasan serta penyesuaian dengan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap usulan dan belum dapat dipandang sebagai peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Selain pemberantasan narkoba, pertemuan tersebut membahas pengembangan pariwisata dan pentingnya jaminan keamanan bagi masyarakat serta wisatawan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan mengapresiasi potensi wisata alam Sumatera Utara, khususnya Berastagi dan Kabupaten Karo. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung infrastruktur yang memadai, aksesibilitas, serta pelayanan keamanan yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Sonny juga menilai aktivitas ekonomi dan tingkat okupansi hotel di Sumatera Utara menjadi potensi yang perlu didukung melalui situasi keamanan yang kondusif.
“Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mensupport dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sonny memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang ditawarkan untuk dikolaborasikan dengan Pemprov Sumut.
Pertama, Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba. Program ini mengedepankan penanganan narkoba dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur masyarakat hingga tingkat desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW).
Kedua, Kompak atau Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Program ini berfokus pada penanganan kejahatan jalanan, termasuk begal, tawuran, dan aksi premanisme. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman bagi warga maupun wisatawan.
Ketiga, Sahata atau Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas. Program ini menggabungkan pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk mendorong budaya berkendara yang tertib. Program tersebut juga diharapkan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Sumut dan Polda Sumut berharap sinergi antarlembaga dapat membuat program pemberantasan narkoba, penanganan kejahatan jalanan, dan peningkatan ketertiban lalu lintas berjalan lebih terpadu.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing pariwisata Sumatera Utara. Meski demikian, keberhasilannya akan bergantung pada pelaksanaan program, koordinasi antarlembaga, serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai di lapangan.
Rencana penyusunan usulan Perda khusus pemberantasan narkoba menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk dengan memperjelas ruang lingkup aturan, dasar hukum, dan mekanisme pembahasannya bersama DPRD Sumut.(AP/red)

































