ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum dan mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Program ini menekankan edukasi hukum, penguatan integritas, serta pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku bagi tenaga pendidik dan pengelola sekolah.
Peluncuran program bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, jajaran kejaksaan, kepala Dinas Pendidikan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, serta Ketua PGRI Kabupaten Asahan dan undangan lainnya.
Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menjelaskan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Menurut Judhy, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraannya harus didukung tata kelola yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut mencakup pengelolaan anggaran pendidikan, pengadaan barang dan jasa, pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, serta pengelolaan aset.
Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan ketika muncul persoalan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, penguatan integritas, dan koordinasi.
Program tersebut diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Judhy menegaskan, kehadiran Jaksa Sahabat Pendidik bukan untuk memberikan kekebalan hukum kepada tenaga pendidik atau pihak pengelola sekolah.
Sebaliknya, program ini diarahkan untuk membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, dan memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih serta akuntabel. Pendampingan dan layanan hukum tetap dilaksanakan berdasarkan tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengajak seluruh insan pendidikan agar tidak ragu berkomunikasi dengan Kejaksaan ketika menghadapi persoalan hukum atau membutuhkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas.
Judhy berharap program tersebut dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Asahan dan Kejari Asahan dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas bagi generasi muda.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik. Ia menilai, peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, guru, orang tua, dan aparat penegak hukum.
Menurut Taufik, program tersebut seharusnya tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik. Sebaliknya, kehadiran Kejaksaan diharapkan memberikan pemahaman dan pendampingan hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.
Ia juga menyampaikan pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di sektor pendidikan bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.
Taufik menekankan bahwa setiap anggaran pendidikan harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya, berapa pun nilainya. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai tujuan berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.
Karena itu, ia mengimbau para guru dan kepala sekolah untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan ketentuan yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran.
Dengan komunikasi dan koordinasi sejak awal, kekurangan dalam tata kelola diharapkan dapat diperbaiki serta potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Bupati Asahan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh jajaran Kejari Asahan bersama Bupati Asahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Asahan.(AP/red)

































