ATAPKOTA.COM, MEDAN BELAWAN – Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran di Jalan Aluminium Raya, kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Minggu (18/10/2026) dini hari. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda lainnya saat menyisir lokasi.
Patroli tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, S.Sos.I., sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju Jalan Aluminium Raya dan mengamankan dua orang sekitar pukul 02.45 WIB.
Petugas kemudian menyisir area sekitar lokasi. Dalam penyisiran itu, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis sabit, satu busur beserta dua anak panah, serta satu kaleng lem merek Kambing.
Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, kedua orang yang diamankan tidak mengakui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan warga merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran dan potensi gangguan keamanan lainnya.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ferry, pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, respons cepat terhadap laporan warga, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Program Kapolri menekankan pentingnya kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Sejalan dengan itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., terus mendorong jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan upaya pemeliharaan kamtibmas, mengoptimalkan patroli, serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar Ferry.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi tindak kriminal atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada polisi agar potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi,” katanya.
Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai status hukum kedua orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.(AP/red)

































