Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Sambu Demi Trantibum dan Estetika Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:54 WIB

40482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan melaksanakan Penertiban PK5 di kawasan Pasar Sambu, Kamis dini hari (10/7)

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan melaksanakan Penertiban PK5 di kawasan Pasar Sambu, Kamis dini hari (10/7)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui tim gabungan menertibkan dan menata pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu, Kamis dini hari. Langkah ini bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan estetika kota, sejalan dengan program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sebelum pelaksanaan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-POLRI, dan jajaran kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, serta Medan Kota menggelar apel bersama di Tugu Apolo Pasar Sambu. Plh Kasat Pol PP Wandro Malau memimpin apel tersebut.

Turut hadir dalam apel, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat, dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.

Wandro Malau menegaskan bahwa dasar hukum penertiban ini adalah:

  • Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum,

  • Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL,

  • dan Surat Perintah Plh Kasat PP Kota Medan Nomor 800.1.11.1/46/4.

“Penertiban ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga. Keberadaan PK5 telah mengganggu estetika dan fungsi jalan,” ujar Wandro.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjalankan tugas secara humanis, menghindari provokasi, dan fokus menjaga kondusivitas selama operasi berlangsung.

Penertiban kali ini menyasar enam titik utama: Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan, dan Jalan Bedagai. Tim gabungan juga berjaga hingga pagi hari untuk mencegah pedagang kembali membuka lapak.

Pemko Medan memastikan bahwa penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan, hingga kawasan Pasar Sambu benar-benar bersih dari aktivitas PK5 yang melanggar aturan. (Merry)

Berita Terkait

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Pekan Budaya Medan 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Perdagangan
Tinjau Stadion Teladan, Rico Waas Soroti Tangga, Fasad, dan Akses Tribun
Pemko Medan Dukung Clearance Pejabat BUMD untuk Perkuat Tata Kelola dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Setelah Menanti Hampir 20 Tahun, Warga Griya Kencana Medan Segera Nikmati Air PDAM
Warga Belawan Bertahan di Sisa Dapur Selama 10 Tahun, Pemko Medan Siapkan Bedah Rumah
Realisasi Pajak Medan Capai 64,54 Persen per 6 Oktober 2026, Bapenda Diminta Optimalkan Penerimaan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru