Dugaan Intervensi Tender Proyek, Kajari Pematangsiantar Bantah Tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:00 WIB

40513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba saat melaksanakan Konferensi Pers menjawab tudingan Aksi Demo Gerakan Peduli Adyaksa. Kamis, (21/8)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pasca aksi unjuk rasa Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejari (Kajari) Erwin Purba angkat bicara, Kamis (21/8/2025).

Massa aksi menuding adanya oknum jaksa nakal serta dugaan keterlibatan anggota DPRD Siantar dalam intervensi proyek di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kajari Erwin Purba menegaskan tudingan itu berawal dari pengaduan peserta tender yang kalah pada proyek pembangunan Gedung DPRD, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Kantor DPRD Pematangsiantar.

“Pengaduan disampaikan ke Kejari lalu ditindaklanjuti oleh Seksi Tindak Pidana Khusus dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas,” jelas Erwin.

Kejari kemudian membentuk tim untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait dugaan intervensi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan UKPBJ menolak seluruh bentuk intervensi, termasuk dari pihak yang mengatasnamakan Wali Kota Pematangsiantar.

“Bahkan Tim Pokja membuat pernyataan bermaterai tentang tidak adanya intervensi, baik dari kejaksaan maupun pihak lain,” tegas Erwin.

Ia juga membantah tudingan Gerakan Peduli Adhyaksa soal penyalahgunaan kekuasaan pejabat intelijen Kejari. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar karena pemenang tender ditetapkan murni oleh Pokja.

Erwin menambahkan, pejabat intelijen yang dituding sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan Kejari tidak berwenang menghentikan proyek meski pemenang lelang telah ditetapkan.

“Ya, kita akan memberikan keterangan resmi dari hasil proses yang masih terus berjalan,” pungkasnya.

Wartawan : Larsen/red.

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Wali Kota Wesly Silalahi Dorong Wakaf Produktif untuk Kembangkan UMKM Pematangsiantar
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung
Aliansi Wartawan Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penanganan Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis
Jadi Pembina Upacara di Sekolah Almamater, Wesly Silalahi Ingatkan Siswa Jauhi Bullying
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus Sambut Pendeta GPIB Maranatha Pematangsiantar
Pohon Mahoni Tumbang di Jalan Parapat, Lalu Lintas Lumpuh Total, Respons Petugas Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru