Toko Kosmetik di Simalungun Dibobol, Kerugian Rp 84 Juta: Polisi Ringkus 1 dari 2 Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 22:45 WIB

40402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polisi akhirnya menangkap satu dari dua pelaku pembobolan toko kosmetik di Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Kerugian pemilik toko mencapai Rp84,1 juta.

Tersangka bernama Franky Erikson Manalu (37) ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun pada Jumat dini hari, 12 September 2025, pukul 00.30 WIB. Penangkapan berlangsung di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH menjelaskan penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan lebih dari satu bulan. “Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujarnya pada Jumat malam.

Kasus bermula dari laporan polisi pada 31 Juli 2025, setelah pemilik toko Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di Toko Mercy Cosmetic. Saat itu, saksi Sorta Silalahi mengabarkan melalui telepon bahwa toko sudah dibobol maling.

Ketika pemilik toko tiba, tiga stelling berisi kosmetik lenyap. Selain itu, empat unit CCTV merek Imou I080P hilang. Grendel pintu rusak dan kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk dengan cara merusak pintu kayu.

AKP Ibrahim menegaskan nilai kerugian mencapai Rp84.153.000. Polisi mencurigai dua pelaku, yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua. Namun, baru Franky yang berhasil ditangkap, sementara Martua masih buron.

Saat menggeledah rumah tersangka bersama Kepling XII, Larun Situmorang, polisi menemukan satu tas berisi kosmetik curian. Franky mengakui ia mencuri bersama Martua pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Keduanya memiliki peran berbeda. Martua merusak pintu, lalu masuk ke dalam toko. Sementara itu, Franky mengumpulkan kosmetik dan memasukkannya ke empat goni. Setelah itu, barang curian dibawa ke rumah Franky.

Sebagian hasil curian sudah dijual, sementara sisanya ditemukan di kamar tersangka. Polisi menduga motif pencurian didorong alasan ekonomi.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini akan kami proses sampai ke Kejaksaan. Sementara pencarian terhadap tersangka Martua Gultom masih berlangsung,” tegas AKP Ibrahim.(An/red)

Berita Terkait

Usai Salat Jumat, Kasat Narkoba Polres Siantar Ingatkan Remaja: Jangan Coba Narkoba
24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun
Pemprov Sumut dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
Rico Waas Minta PNM Tak Sekadar Salurkan Modal, tapi Bangun Usaha yang Sustain
5.654 Atlet Sudah Terdaftar di Porprovsu XII, 28 Cabor Perebutkan 2.683 Medali
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB