APBD Sumut Berubah: Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Rp 12,54 Triliun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 17:55 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution besama Wagub Sumut Surya didampingi OPD mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam acara penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).

Dalam rapat, Bobby menegaskan Ranperda P-APBD Sumut tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 12,543 triliun. Penetapan itu, kata dia, berlandaskan hasil evaluasi potensi pajak daerah serta pedoman dari pemerintah pusat.

“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi dinamika regional maupun nasional. Fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, hingga kebutuhan mendesak di sektor publik menuntut penyesuaian,” tegas Bobby.

Bobby menjelaskan, P-APBD tahun ini diarahkan pada beberapa sektor strategis. Antara lain peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan persoalan sosial. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua hal tersebut menuntut kita lebih adaptif dalam merancang kebijakan anggaran, agar pembangunan berjalan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, Perubahan APBD dilakukan bukan hanya karena asumsi ekonomi makro, tetapi juga karena realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang dinilainya telah bekerja keras membahas P-APBD 2025 secara maraton namun tetap intensif.

“Kami berterima kasih atas perhatian penuh dewan dalam proses penyusunan P-APBD ini. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ungkapnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota dewan, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta para kepala OPD. (An/red)

Berita Terkait

Cegah Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Kapolda Sumut Gandeng Muhammadiyah Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Pemprov Sumut Optimistis Capai Target 46% Cek Kesehatan Gratis pada Akhir 2026
Bulan Inklusi Keuangan 2026, Pemprov Sumut Tekankan Pentingnya Investasi Legal bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB