Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bilah Hilir, 288 Gram Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:40 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu saat diamankan oleh petugas Polres Labuhan Batu, Sabtu malam, (03/05/2025)

RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu saat diamankan oleh petugas Polres Labuhan Batu, Sabtu malam, (03/05/2025)

ATAPKOTA.COM,LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu. Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Petugas mengamankan Reza saat ia mengemudikan minibus putih di jalan perkebunan PT Cisadane, Desa Sei Tampang.

Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto lebih dari 288 gram dari tangan tersangka. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan tim langsung menyisir lokasi setelah menerima laporan.

“Kami temukan kendaraan sesuai ciri-ciri. Saat diperiksa, ada dua bungkus sabu di bawah kursi penumpang depan,” jelas Kompol Syafrudin.

Barang bukti itu disembunyikan dalam plastik asoy hijau. Pemeriksaan tidak berhenti di situ. Petugas juga memeriksa telepon genggam milik Reza.

Dalam galeri ponsel, petugas menemukan sebuah foto tiang listrik. Gambar itu menjadi petunjuk lokasi penyimpanan sabu tambahan.

Total sabu yang diamankan mencapai 288,09 gram bruto. Rinciannya, dua bungkus sabu seberat 191,77 gram dan satu bungkus lain seberat 96,32 gram.

Selain sabu, petugas menyita mobil Avanza yang digunakan tersangka. Polisi juga menyita ponsel android serta dua plastik asoy berwarna hijau dan merah.

Tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

“Petugas kini melakukan pengembangan. Kami sedang mengejar pemasok sabu tersebut,” tambah Kompol Syafrudin.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi juga mengimbau masyarakat terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polisi Cari Informasi Tambahan
Mengaku Diancam Kerabat, Warga Perdagangan Minta Bantuan Lewat Halo Kapolres Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru