Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Bosar Maligas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:17 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas pada Sabtu, 3 Mei 2025

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas pada Sabtu, 3 Mei 2025

ATAPKOTA.COM,SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas pada Sabtu, 3 Mei 2025. Polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu, satu unit sepeda motor, dan perlengkapan lainnya dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan pada Kamis (8/5/2025) bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang.

“Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, SH, memimpin langsung pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang valid dari masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Petugas menangkap tersangka, Yoga Kurniawan (26), warga Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 12.15 WIB di Palang Bendo, Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang.

Polisi menghentikan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3746 VAA. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok di saku celana tersangka yang berisi tujuh paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita delapan plastik klip kecil transparan kosong, satu telepon genggam Vivo hitam, satu plastik rokok, satu timah rokok, dan satu kotak rokok Bull.

Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Sukron yang tinggal di Huta I Bendo. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang mencakup pengembangan jaringan, pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, pelengkapan administrasi penyidikan, dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Polres Simalungun mengajak masyarakat terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Deteksi Dini
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polisi Cari Informasi Tambahan
Mengaku Diancam Kerabat, Warga Perdagangan Minta Bantuan Lewat Halo Kapolres Simalungun

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru