Polres Pematangsiantar Ungkap 9 Kasus Pencurian, 103 Kasus Narkoba, dan Amankan 153 Tersangka

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, S.H., S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba, Rabu (29/10/2025) pagi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, S.H., S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba, Rabu (29/10/2025) pagi.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Bertempat di lapangan apel Mapolres, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, S.H., S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba, Rabu (29/10/2025) pagi.

Turut hadir Wakapolres Kompol Budiono S., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., Kasat Intelkam Iptu Hary Isdyanto, S.H., M.H., serta Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi bersama sejumlah perwira dan rekan media.

Dalam Operasi Kancil periode 1–28 Oktober 2025, Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 9 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus penadahan. Sebanyak 13 tersangka laki-laki dewasa diamankan dari berbagai lokasi permukiman dan jalan umum. Barang bukti yang disita meliputi 7 unit sepeda motor, 3 BPKB, 2 STNK, dan 1 ponsel Vivo Y12.

Kapolres menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 363, 372, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ia menegaskan seluruh kasus sedang dalam proses penyidikan dan akan diselesaikan sesuai hukum.

Sementara itu, Satresnarkoba berhasil mengungkap 103 kasus narkotika selama delapan bulan terakhir. Sebanyak 140 tersangka diamankan, terdiri atas 137 pengedar dan 3 pengguna. Polisi menyita 567,22 gram sabu, 49.512,2 gram ganja, 253 butir ekstasi, serta puluhan unit kendaraan dan ponsel.

“Dari barang bukti tersebut, sekitar 154 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba di Kota Pematangsiantar,” tegas AKBP Sah Udur.

Ia menutup konferensi dengan imbauan agar masyarakat aktif melapor setiap indikasi kejahatan atau peredaran narkoba. “Keterlibatan publik sangat penting untuk menciptakan kota yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya tegas. (AK1)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru