Bawa Sabu 22 Kg, Residivis Ditangkap Polrestabes Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:33 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan Konferensi Pers terkait sabu seberat 22 Kg. Selasa, (11/05/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan Konferensi Pers terkait sabu seberat 22 Kg. Selasa, (11/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di Medan.

Seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia, ditangkap saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Minggu (11/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tersangka H berhasil diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran karena mencoba melarikan diri. Saat ditangkap, tersangka membawa 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion saat konferensi pers, Selasa (13/5).

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu. Tersangka H mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Yang bersangkutan juga mengakui telah menerima upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Parahnya lagi, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelasnya.

Kombes Gidion menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kombes Ferry.

Tersangka H kini telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.(*)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Harga bawang Rp 35 Ribu, Cabai Rp 65 Ribu per Kilogram, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan
Polda Sumut Ingatkan Pelajar soal Jejak Digital, Judi Online hingga Eksploitasi Anak
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru