ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sebilah senjata tajam jenis pedang samurai saat melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Minggu (4/10/2026) dini hari.
Senjata tajam tersebut diamankan petugas saat menemukan sekelompok warga berada di sekitar rumah yang disebut baru mengalami kemalingan di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di sekitar Bengkel Pak Lok, Belawan, sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, salah seorang warga diketahui membawa pedang samurai dengan alasan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan senjata tajam tersebut. Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan patroli tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila melihat atau mengalami tindak pidana, tetapi segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Rudi.
Ia mengatakan masyarakat dapat menghubungi kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun mengalami tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya.
Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan menjaga situasi keamanan sekaligus mencegah masyarakat mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.(AP/red)

































