ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperkuat sinergi dalam mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Samosir.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. Kegiatan turut dihadiri Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, pimpinan OPD terkait serta kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan, pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas.
“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas,” ujar Ariston.
Menurutnya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta kepentingan peserta didik.
Ariston mengatakan, kerja sama Pemkab Samosir dengan Kejari melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.
“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.
Ia berharap sinergi tersebut juga dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam memahami ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan.
“Sebagai Wakil Bupati, peran saya adalah memastikan sinergi ini berjalan dengan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.
Ariston menekankan, MoU tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Menurutnya, kerja sama harus diwujudkan melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.
Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi salah satu bentuk dukungan Kejaksaan dalam membantu menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung.
Prosesi tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir menyatakan komitmennya memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, tetapi juga mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Samosir.(AP/red)

































