Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Berastagi membongkar sindikat curanmor lintas wilayah. Empat pelaku ditangkap dan dua motor korban berhasil diamankan polisi.

Polsek Berastagi membongkar sindikat curanmor lintas wilayah. Empat pelaku ditangkap dan dua motor korban berhasil diamankan polisi.

ATAPKOTA.COM, KARO – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Berastagi setelah melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan dua korban, masing-masing Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26), terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat korban hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan dua orang pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kota Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi awal, kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan kasus,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Dari hasil kerja sama tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga ke wilayah Medan. Selanjutnya, pada Selasa (16/6) malam, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23). Keduanya kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Berastagi sebanyak dua kali, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada jaringan penadah. Polisi kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah kendaraan hasil curian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, termasuk kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah berpindah tangan melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.(AP/red)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB