Wakil Bupati Asahan Dampingi Penilaian KPK RI terhadap Desa Ledong Barat Menuju Desa Percontohan Antikorupsi 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:35 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian tersebut dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/9/2026).

Penilaian tersebut dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/9/2026).

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dan masuk kategori Istimewa dalam penilaian calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Penilaian tersebut dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/9/2026).

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mendampingi Tim KPK RI dalam proses penilaian yang dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, sesi tanya jawab serta kunjungan lapangan. Rangkaian tersebut bertujuan melihat penerapan indikator Desa Antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Tim Penilai KPK RI, Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan OPD, Camat Aek Ledong beserta unsur Forkopimcam, Plt. Kepala Desa Ledong Barat, perangkat desa dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Wakil Bupati Rianto, Desa Ledong Barat disebut memiliki pelayanan publik yang baik. Pelayanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, surat tanah serta berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.

Di bidang kesehatan, Desa Ledong Barat juga mendapat dukungan fasilitas pelayanan kesehatan dan program jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke puskesmas.

Rianto menyebut penilaian KPK sebagai tahapan penting dalam proses menuju Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi 2026. Ia menegaskan, apa pun hasil penilaian harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika masih terdapat kekurangan, hal tersebut diharapkan menjadi masukan untuk melakukan perbaikan. Sebaliknya, apabila dinyatakan layak sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, capaian tersebut harus dimaknai sebagai amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai integritas,” ujar Rianto dalam keterangan Pemkab Asahan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan dukungan terhadap program Desa Antikorupsi yang dikembangkan KPK. Program tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Dalam proses penilaian, aparatur Desa Ledong Barat diminta menyampaikan data serta bukti pemenuhan indikator secara transparan. Tim penilai juga melihat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Aspek lain yang menjadi perhatian ialah keberlanjutan penerapan nilai-nilai antikorupsi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong agar tata kelola pemerintahan, keterbukaan pengelolaan anggaran dan keterlibatan masyarakat tidak berhenti setelah proses penilaian selesai.

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK RI Firlana Ismayadin menjelaskan, proses menuju penilaian telah dilakukan sejak awal tahun melalui sejumlah tahapan, termasuk bimbingan teknis secara luring dan daring. Ia menyebut hasil penilaian Desa Ledong Barat selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan desa-desa percontohan antikorupsi tahun 2026.

Firlana juga menekankan pentingnya membangun kultur antikorupsi yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga masyarakat. Pelayanan publik di tingkat desa, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

KPK turut mendorong digitalisasi dokumen untuk mendukung tertib administrasi, peningkatan literasi digital serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi mengenai pelayanan, program desa dan pengaduan masyarakat.

Setelah proses penilaian, Koordinator Tim Program Kabupaten Anti Korupsi Firlana Ismayadin menyampaikan bahwa Desa Ledong Barat memperoleh nilai 95 dan masuk kategori Istimewa. Hasil tersebut disebut sebagai capaian dari proses yang telah dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan jajaran Desa Ledong Barat.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut hasil tersebut dan menyatakan bahwa capaian itu diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Asahan.

Hasil penilaian tersebut sekaligus menjadi catatan bahwa predikat yang diperoleh perlu diikuti dengan keberlanjutan penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas agar nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti pada proses penilaian.(AP/red)

Berita Terkait

Respons Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Patroli Dini Hari, Tim Macan Belawan Amankan Sajam dari Warga di Jalan Yos Sudarso
Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026
Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat
Bupati Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Varietas Unik Hasil Seleksi PT Hijau Surya
Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp 6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan
Menang Telak 4-0 atas Persikad, PSMS Medan Naik ke Puncak Klasemen Liga 2

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Respons Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Patroli Dini Hari, Tim Macan Belawan Amankan Sajam dari Warga di Jalan Yos Sudarso

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi, Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp 6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Menang Telak 4-0 atas Persikad, PSMS Medan Naik ke Puncak Klasemen Liga 2

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pompa Air Tenaga Surya di Samosir Mulai Beroperasi, Produksi Padi Diproyeksi Naik 3 Kali Lipat

Berita Terbaru

Anton saat menutup Karya Hita Festival 2026 sekaligus meluncurkan Sinergi Program Tahun 2026 di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/10/2026).

NEWS

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 10:24 WIB