ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Maden Lama, Medan Belawan, langsung ditindaklanjuti Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 17.05 WIB. Pelapor bernama Chandra menyampaikan adanya dugaan gangguan Kamtibmas di Jalan Belawan Bahari, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Macan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel melakukan pengecekan situasi dan penyisiran berdasarkan informasi masyarakat. Petugas kemudian mengamankan dua remaja berinisial RR (17) dan MS (16).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang sekitar 150 meter dari lokasi kedua remaja diamankan.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kedua remaja tersebut tidak mengakui kepemilikan dua senjata tajam yang ditemukan petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan Kamtibmas berkembang.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar Rudi.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tawuran atau potensi gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Selanjutnya, kedua remaja bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih mendalami keterkaitan kedua remaja dengan dua senjata tajam yang ditemukan di sekitar lokasi. Proses hukum akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.(AP/red)

































