ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut), M. Mahfullah Pratama Daulay, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis agar kawasan olahraga milik Pemprov Sumut lebih produktif. Salah satunya melalui penerapan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue olahraga.
Menurut Mahfullah, sistem BLUD akan menjadi terobosan baru dalam pengelolaan aset olahraga di Indonesia. Dengan cara ini, Sumut akan menjadi pelopor manajemen venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal itu ia sampaikan dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut bertema “Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah” di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (30/9/2025).
“Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca PON,” tegas Mahfullah yang akrab disapa Ipung.
Mahfullah memaparkan dua langkah strategis. Pertama, Gubernur Sumut sudah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan akan dikelola oleh satu UPT Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, Pemprov Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD sebagai sumber pembiayaan pemeliharaan.
“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara total venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas Ipung.
Ia mencontohkan, sistem BLUD sama dengan rumah sakit. Setiap venue dan peralatan olahraga ditetapkan retribusinya, lalu dana itu digunakan untuk biaya perawatan.
Selain itu, Pemprov Sumut akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Saat ini hanya ada delapan jenis retribusi. Ke depan, jumlahnya akan diperluas menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kami optimis Sumut lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.
Mahfullah menjelaskan, penerapan BLUD bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan olahraga, memperkuat pemanfaatan sarana-prasarana, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi, serta memberi pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ia optimistis, langkah ini menjadikan Sumut sebagai contoh nasional dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga setelah PON.
Acara itu juga dihadiri Kabid IKP Diskominfo, Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Syahputra, serta Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga, Dina Meifitri Ritonga. (AP)