ATAPKOTA.COM – Pembangunan kamar mandi dan septi individual di Nagori Teladan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya memberi manfaat kepada warga justru menimbulkan kecurigaan karena dikerjakan asal jadi dan tanpa papan informasi proyek di lokasi, Jumat (26/9/2025).
Tim media menemukan berbagai kejanggalan saat melakukan monitoring di lapangan. Pada titik pertama, kamar mandi belum dicat dan tidak difungsikan. Pada titik kedua, pipa saluran pecah sehingga menimbulkan dugaan kualitas material tidak sesuai RAB. Pengecatan hanya satu lapis, sementara bahan bangunan diduga tidak standar. Lebih janggal lagi, penampungan septi individu berbahan plastik justru ditutup dengan campuran semen dan pasir. Pada titik ketiga, pengerjaan belum selesai. Lantai masih berupa tanah, pengecatan belum dilakukan, dan atap teras masih dalam proses pemasangan.
Selain itu, tim media juga tidak menemukan kehadiran pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tidak sesuai bestek dan minim pengawasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap unit kamar mandi dan septi individual diborongkan dengan nilai upah Rp 2,5 juta/unit. Namun, hasil di lapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Bahkan, pekerjaan diduga tidak sesuai pedoman Swakelola Tipe IV. Dugaan adanya permainan dana pun semakin menguat.
Tim media berupaya meminta klarifikasi ke Kantor Pangulu Nagori Teladan, tetapi Pangulu tidak berada di tempat. Petugas kantor hanya menyarankan agar menghubungi Ketua KSM. Menurut mereka, Ketua KSM lebih mengetahui teknis karena langsung berkoordinasi dengan Pangulu.
Namun, Ketua KSM Hasiholan Sianipar juga sulit ditemui. Saat dihubungi melalui telepon, ia tidak merespons. Ketika tim media mendatangi lokasi pembangunan maupun rumahnya, keberadaannya juga tidak diketahui. Seorang warga menyebutkan bahwa Hasiholan sedang bekerja memanen sawit di ladang.
Sementara itu, Pangulu Nagori Teladan, Rayu Riduan Silitonga ,yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/9/2025) pukul 15.41 WIB, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Tidak adanya papan proyek di lokasi menambah tanda tanya besar terkait sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Padahal, proyek berbasis masyarakat wajib transparan agar warga mengetahui penggunaan dana. Selain itu, pekerjaan seharusnya dilaksanakan secara swakelola, bukan diborongkan.
Praktik pembangunan seperti ini dikhawatirkan menimbulkan kerugian negara sekaligus merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak turun tangan memastikan pembangunan sesuai standar serta tujuan program. (Tim)


































