ATAPKOTA.COM, DAIRI — Penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Dairi menunjukkan tren pengungkapan yang intensif. Pada Selasa, 28 April 2026, Polres Dairi memaparkan hasil operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 dalam konferensi pers di halaman Mapolres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengungkapkan bahwa dalam kurun empat bulan tersebut, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 31 kasus dugaan tindak pidana narkotika.
“Selama empat bulan terakhir, terdapat 31 kasus yang berhasil diungkap,” ujar Otniel.
Dari seluruh kasus tersebut, aparat mengamankan 43 tersangka, termasuk satu perempuan. Penindakan ini, menurut Kapolres, merupakan hasil pengembangan dari berbagai laporan serta operasi lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Di antaranya, sabu dengan berat total 30,91 gram, ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang tanaman ganja.
Pengungkapan juga mencakup temuan tanaman ganja di wilayah Desa Bangun Induk yang menjadi bagian dari rangkaian operasi tersebut.
“Barang bukti ini menunjukkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dairi.
“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Upaya ini tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga kerja sama lintas sektor,” tegasnya.
Ia menyebut, pengungkapan kasus turut melibatkan sinergi antara kepolisian, unsur TNI, serta partisipasi masyarakat yang memberikan informasi awal.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan publik, upaya pemberantasan tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Menutup kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers atas kontribusi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Dairi.
Ia menilai, kolaborasi yang terbangun menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabag Ops Kompol Luhut B. Sihombing, Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea, serta Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan. (AP/red)


































