Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Asal Aceh, 840 Gram Ganja Diduga Siap Edar Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:58 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ganja seberat 840 gram  yang disita dari salah seorang pria berinisial S (54) dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Barang bukti ganja seberat 840 gram yang disita dari salah seorang pria berinisial S (54) dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam berisi daun ganja kering dengan berat bruto sekitar 840 gram serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan itu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam kamar tempat terduga pelaku berada.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus ganja kering dengan berat sekitar 840 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan miliknya,” katanya.

Penyidik juga masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, terduga pelaku mengaku membawa ganja itu dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tambah AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen menindak setiap bentuk peredaran narkotika. Dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi sangat membantu upaya penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura
Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga
Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan
Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI
Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC
DLH Labuhanbatu Edukasi Pengelolaan Sampah di Rumah Ibadah, Tong Sampah Dibagikan Gratis
Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terbaru