ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Senin malam (24/8/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi.
Selain 100 butir yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan dua buah cartridge (pod getar) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Menurut Amrizal, informasi yang diterima petugas kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi mengamankan S beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Amrizal.
S beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengatakan pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat dan kepolisian.
Menurut Hannry, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mendeteksi dugaan peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas Hannry.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Kepolisian menyatakan informasi masyarakat menjadi salah satu bagian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat menyatakan akan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkotika.
Hingga berita ini ditulis, S masih menjalani pemeriksaan di Polres Langkat. Status hukum yang bersangkutan serta kepastian jenis dan kandungan barang yang diamankan menunggu proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(AP/red)
































