Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow bertajuk

Talkshow bertajuk "Kreatif Tanpa Batas, Batas Hukumnya di Mana?" yang digelar Gekrafs Kota Bekasi, Minggu (14/6/2026).

ATAPKOTA.COM, BEKASI – Pemahaman mengenai batasan hukum dalam dunia kreatif digital menjadi salah satu perhatian utama dalam talkshow bertajuk “Kreatif Tanpa Batas, Batas Hukumnya di Mana?” yang digelar Gekrafs Kota Bekasi, Minggu (14/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua DPC PERADI Bekasi Raya, Subadria Nuka, S.H., sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada pelaku ekonomi kreatif mengenai pentingnya aspek hukum dalam berkarya.

Talkshow berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Gian Luigich. Selain Subadria, diskusi juga menghadirkan Amsal Sitepu, pegiat ekonomi kreatif sekaligus Ketua Gekrafs Karo, serta drg. Siska A. Yofthie, Ketua Gekrafs Kota Bekasi.

Dalam paparannya, Subadria menegaskan bahwa kreativitas merupakan salah satu modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, menurutnya, kebebasan berkarya tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kreativitas tidak harus dibatasi, tetapi perlu diarahkan agar tetap menghormati hak pihak lain. Pelaku ekonomi kreatif sebaiknya memahami perlindungan hak cipta, merek dagang, dan berbagai aspek hukum lainnya sehingga karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi sekaligus memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong pelaku UMKM maupun kreator digital untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan sekaligus strategi menghadapi persaingan di tingkat nasional maupun global.

Sementara itu, Ketua Gekrafs Kota Bekasi, drg. Siska A. Yofthie, mengatakan sinergi antara komunitas kreatif dan kalangan profesional hukum menjadi salah satu fondasi dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.

Menurutnya, pelaku industri kreatif tidak hanya dituntut mampu menghadirkan inovasi, tetapi juga memahami legalitas usaha agar karya yang dihasilkan dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi.

“Kami berharap pelaku ekonomi kreatif di Kota Bekasi semakin sadar akan pentingnya aspek legalitas sehingga inovasi yang lahir mampu berkembang secara berkesinambungan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Gekrafs Karo, Amsal Sitepu, mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk terus melahirkan inovasi tanpa mengesampingkan etika maupun aturan hukum.

Menurut Amsal, keberhasilan sebuah usaha kreatif tidak hanya ditentukan oleh ide dan inovasi, tetapi juga oleh tata kelola usaha yang baik serta perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.

Moderator Gian Luigich turut menghidupkan jalannya diskusi dengan mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari kebebasan berekspresi di ruang digital, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga tantangan yang dihadapi pelaku UMKM kreatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Melalui forum tersebut, Gekrafs Kota Bekasi berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif memahami bahwa inovasi dan kepatuhan terhadap hukum dapat berjalan beriringan. Pemahaman itu dinilai penting untuk membangun ekosistem usaha yang aman, kompetitif, dan berkelanjutan.

Kontributor : M.Fiqri-atapkota.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
DPP PJS Tolak Keras Stigmatisasi “Londo Ireng”, Desak Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:06 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Mitra Gojek, Dorong Penguatan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Transportasi Daring

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB