ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Penyidik Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang pria berinisial TS (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB itu kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.
Korban ditemukan meninggal dunia di wilayah perladangan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa informasi dan bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengamankan JM (55), warga Desa Garunggang. Polisi menduga JM memiliki peran dalam rangkaian peristiwa tersebut. Petugas menangkap JM pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Sehari berikutnya, polisi mengamankan SK (30), warga Desa Garunggang. SK diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut dan diamankan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, perkara tersebut diduga berkaitan dengan persoalan buah kelapa sawit. Polisi masih mendalami dugaan adanya perselisihan antara korban dan kedua terduga pelaku sebelum peristiwa kekerasan terjadi.
Penyidik menduga persoalan tersebut berkembang menjadi rencana melakukan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan konstruksi sementara penyidik, kedua terduga pelaku diduga berada di sekitar area perladangan ketika korban melintas.
Pada saat itulah diduga terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang sah.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi yang disebut milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin berikut kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku, serta satu bilah parang lainnya dan pakaian yang terdapat bercak darah.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja personel Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi mengenai dugaan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta dalam proses penyidikan,” kata Hannry.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan melalui kekerasan. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani melalui mekanisme hukum.
“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan untuk diselesaikan dengan kekerasan. Apabila terjadi masalah, laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mendalami perkara untuk memastikan konstruksi kejadian, motif, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Dalam pemberitaan ini, status JM dan SK tetap disebut terduga pelaku karena proses hukum masih berjalan. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Langkat dalam menangani laporan tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat. Polres Langkat juga mengaitkan penanganan tersebut dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang mengusung semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.(red)

































