ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) sekaligus membuka peluang investasi di sektor energi ramah lingkungan. Pada 2025, penggunaan listrik EBT di Sumut disebut mencapai 46 persen.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (10/9/2026).
Yosi mengatakan, kontribusi energi terbarukan dalam penggunaan listrik di Sumut berasal dari sejumlah sumber pembangkit, antara lain tenaga air, uap, panas bumi, dan biomassa.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor energi di Sumut.
“Penggunaan listrik EBT kita sekitar 46 persen. Sumbernya antara lain pembangkit listrik tenaga air, uap, panas bumi, biomassa, dan lainnya. Kami akan terus mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” ujar Yosi.
Selain meningkatkan pemanfaatan EBT, Pemprov Sumut juga berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, termasuk bagi investor yang bergerak di sektor energi.
Yosi menyebut kemudahan investasi menjadi salah satu langkah yang terus didorong pemerintah daerah untuk mempercepat masuknya investasi ke Sumut.
“Bukan hanya sektor energi. Kami terus berupaya mempermudah investasi dan melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi di Sumatera Utara,” katanya.
Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara Disperindag ESDM Sumut, Hasan Basri, mengatakan sumber pembangkit EBT telah tersebar di sejumlah wilayah Sumut.
Namun, pemerintah masih terus melakukan identifikasi terhadap potensi energi lainnya yang dapat dikembangkan.
Hasan mengatakan pengembangan tersebut diperlukan agar potensi energi ramah lingkungan yang tersedia di Sumut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba mengembangkan energi ramah lingkungan,” ujarnya.
Pengembangan EBT sekaligus menjadi peluang untuk menarik investasi baru di Sumut. Namun, realisasi peluang tersebut tetap membutuhkan kepastian mengenai potensi sumber energi, kesiapan infrastruktur, jaringan transmisi, perizinan, skema investasi, serta kebutuhan energi di masing-masing wilayah.
Karena itu, capaian penggunaan EBT sebesar 46 persen perlu diikuti dengan data yang lebih terukur mengenai jenis pembangkit, kapasitas terpasang, produksi listrik, serta kontribusi masing-masing sumber energi.
Dengan data tersebut, perkembangan transisi energi di Sumut dapat dipantau secara lebih transparan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan calon investor dalam menentukan arah pengembangan energi ramah lingkungan di masa mendatang.(AP/red)

































