150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 150 penyelamat lingkungan yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menerima perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 150 penyelamat lingkungan yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menerima perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sebanyak 150 penyelamat lingkungan yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menerima perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal yang menghadapi risiko saat menjalankan aktivitasnya.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di TPA Terjun, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi, Camat Medan Marelan Zulkifli Golungan, serta perwakilan perusahaan mitra.

Rico Waas mengatakan pekerjaan yang dilakukan para penyelamat lingkungan di TPA memiliki risiko keselamatan kerja yang perlu mendapat perhatian. Aktivitas mereka berlangsung di kawasan dengan timbunan sampah dan mobilitas alat berat.

“Risiko pekerjaan di TPA cukup tinggi. Karena itu, para pekerja rentan seperti penyelamat lingkungan perlu mendapatkan kepastian perlindungan ketika menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Rico Waas.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan jaring pengaman ketika peserta mengalami risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Manfaat perlindungan tersebut antara lain mencakup penanganan akibat kecelakaan kerja sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Rico juga menjelaskan adanya manfaat berupa santunan dan perlindungan bagi keluarga peserta sesuai ketentuan kepesertaan apabila terjadi risiko fatal akibat kecelakaan kerja.

“Ini bukan berarti kita mengharapkan sesuatu yang buruk terjadi. Justru kita ingin memastikan ketika risiko itu terjadi, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan sehingga sebuah kecelakaan tidak semakin memperburuk kondisi ekonomi keluarga,” katanya.

Pemko Medan, lanjut Rico, juga berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah. Saat ini, pemerintah kota disebut telah memberikan perlindungan kepada 17.851 pekerja rentan setiap tahun.

Program tersebut kemudian diperluas kepada sekitar 2.000 pekerja sektor nelayan. Pemko Medan juga merencanakan penambahan kuota perlindungan bagi 1.800 pekerja sektor informal lainnya melalui Perubahan APBD (P-APBD).

“Kita ingin terus membantu, terutama pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Harapannya, perlindungan ini dapat membantu mencegah keluarga pekerja jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih berat ketika menghadapi risiko kerja,” jelas Rico.

Rico turut mengapresiasi dukungan pemangku kepentingan dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Kepedulian ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang ikut memberikan dukungan kepada para penyelamat lingkungan,” katanya.

Bagi pekerja di TPA Terjun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan tambahan rasa aman. Mariati, salah seorang penerima manfaat yang telah bekerja selama sekitar lima tahun, mengatakan pekerjaan di lingkungan TPA memiliki risiko yang selama ini harus dihadapi dalam aktivitas sehari-hari.

Ia mengaku pernah mengalami luka akibat pecahan kaca ketika bekerja. Sebagai orang tua tunggal yang masih memiliki anak yang bersekolah, keberadaan perlindungan sosial tersebut dinilainya dapat memberikan ketenangan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“Jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi kami. Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota Medan karena perhatian ini sangat berarti bagi pekerja seperti kami,” ujar Mariati.

Hal serupa disampaikan Wagimin, pekerja yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam aktivitas pengumpulan sampah. Ia mengatakan selama ini biaya akibat kecelakaan kerja ringan terkadang harus ditanggung secara pribadi.

Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Wagimin berharap pekerja informal di TPA Terjun memiliki perlindungan yang lebih baik.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kami. Perlindungan terhadap risiko pekerjaan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari sinergi Pemko Medan dengan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta dunia usaha untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal persampahan.

Melvi menyebutkan, melalui dukungan UNDP dan PT Cola Company, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap 305 penyelamat lingkungan di TPA Terjun. Sejak 2 Juni, para penyelamat lingkungan tersebut disebut telah mengumpulkan sekitar 432 ton sampah yang memiliki nilai ekonomi, termasuk 321 ton sampah plastik.

“Harapannya, sampah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi dapat diselamatkan bersama sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi para penyelamat lingkungan,” ujar Melvi.

Melvi menambahkan, TPA Terjun memiliki luas sekitar 13,8 hektare dengan timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ton. Setiap hari, lokasi tersebut menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah.

Dari ratusan penyelamat lingkungan yang telah terdata tersebut, sebanyak 150 orang pada tahap ini memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut menyisakan satu pekerjaan penting bagi Pemko Medan dan para mitra, yakni memastikan perlindungan sosial tidak berhenti pada penyerahan kartu kepesertaan. Keberlanjutan kepesertaan, kepastian pembayaran iuran, pemutakhiran data pekerja, serta edukasi mengenai prosedur penggunaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting agar perlindungan benar-benar dapat dirasakan para pekerja.(MB/red)

Berita Terkait

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah
Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama
Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik, Rico Waas Dorong Integrasi Data Berbasis AI via WhatsApp
Listrik EBT Sumut Capai 46 Persen, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
DWP Sumut Dorong Pelajar Perkuat Kejujuran, Disiplin, dan Bijak Bermedia Sosial
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Soroti Kepemimpinan Bobby di Forum IMT-GT
Medan Dapat IMT-GT Green City Award Kategori Gold, Rico Waas Terima Langsung Penghargaan
Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Dukung Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 September 2026 - 21:44 WIB

Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

Kamis, 10 September 2026 - 19:41 WIB

Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik, Rico Waas Dorong Integrasi Data Berbasis AI via WhatsApp

Kamis, 10 September 2026 - 18:05 WIB

Listrik EBT Sumut Capai 46 Persen, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Soroti Kepemimpinan Bobby di Forum IMT-GT

Kamis, 10 September 2026 - 16:38 WIB

Medan Dapat IMT-GT Green City Award Kategori Gold, Rico Waas Terima Langsung Penghargaan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Dukung Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:13 WIB