Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menindaklanjuti laporan warga dengan menggerebek lokasi diduga transaksi narkoba di Kandibata, Karo. Tak ditemukan orang dan barang bukti.

Polisi menindaklanjuti laporan warga dengan menggerebek lokasi diduga transaksi narkoba di Kandibata, Karo. Tak ditemukan orang dan barang bukti.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satresnarkoba Polres Karo menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., dan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam operasi itu, polisi melibatkan perangkat Desa Kandibata untuk mendampingi pemeriksaan di lapangan. Mereka yang hadir antara lain Kepala Dusun III Jerry Barus, Kepala Dusun V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

Petugas kemudian menyisir sebuah bangunan yang menurut informasi masyarakat diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.

Namun, hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan orang yang diduga terlibat maupun barang bukti narkotika.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut belum menghasilkan temuan barang bukti dalam kegiatan GSN yang dilakukan pada hari itu.

Meski tidak menemukan barang bukti, personel Satresnarkoba bersama perangkat desa mengambil langkah terhadap bangunan yang disebut diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terlarang tersebut.

Bangunan itu kemudian dihancurkan dan dibakar sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan di lokasi.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba, juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Joni.

Polres Karo menyatakan akan menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap dugaan aktivitas narkotika dapat diverifikasi melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.(red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan
Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Optimalkan Pendapatan Daerah, Rico Waas Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terbaru